Minggu, 16 Oktober 2011


AKREDITASI SEKOLAH
DITINJAU DARI  PERSPEKTIF KEMAMPUAN
MANAJERIAL DAN MUTU LULUSAN


O
L
E
H


KOPRAWI NASUTION, SH. MPd
DOSEN FKIP UMSU MEDAN












UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH
SUMATERA UTARA
MEDAN
2010
PENDAHULUAN

Akreditasi sekolah adalah alat untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan suatu sekolah. Akreditasi sekolah adalah proses penilaian secara terus menerus terhadap kelayakan dan kinerja satuan dan program pendidikan sebagai bentuk akuntabilitas publik. Dengan akreditasi diharapkan sekolah dapat mengenal dirinya tentang kekuatan apa yang dimilikinya dan apa yang dapat dibanggakannya serta apa kelemahan yang semestinya di waspadai, sehingga ia dapat menamatkan siswa yang berkualitas. Siswa yang berkualitas bukan saja sebagai tujuan dari akreditasi, akan tetapi kemampuan manajerial kepala sekolah juga terlibat di dalamnya.
Keberadaan kepala sekolah sebagai manajer yang paling berperan dalam proses pembelajaran harus dapat menciptakan situasi yang kondusif sehingga proses pembelajaran dapat mencapai tujuan sebagaimana diharapkan. Artinya seorang kepala sekolah semestinya mampu menjadi arstektur pendidikan yang selalu membina bawahan dan membawa mereka menuju tujuan yang salah satu diantaranya adalah meningkatan kualitas tamatan. Sebab kepiawaian kepala sekolah dalam memimpin suatu lembaga pendidikan seperti SMP, SMA atau SMK  misalnya, bahkan Rektor di Perguruan Tinggi mempengaruhi upaya dalam mewujudkan tamatan yang kualitas.
Kepala sekolah sebagai salah satu komponen yang signifikan dalam setiap lembaga pendidikan, secara eksplisit dituntut untuk memiliki kompetensi terutama kompetensi professionalisme dalam mengelola pendidikan. Ia harus memiliki tanggung jawab moral, tanggung jawab intelektual dan memiliki rasa kebersamaan yang tinggi terhadap semua stakeholder yang ada dilingkungannya.
Kepala sekolah harus merupakan sosok yang memiliki karakteristik tertentu yang mampu bekerja dalam bidangnya sehingga ia bertanggung jawab atas berhasil tidaknya menamatkan siswa yang berkualitas. Kepala sekolah harus mampu “mempersiapkan sekolah” untuk mendapatkan nilai akreditasi baik. Kepala sekolah harus mampu menjabarkan komponen yang ada dalam akreditasi sekolah untuk selajutnya dituangkan dalam rencana kerja di masa mendatang. Kepala sekolah sebagai manajer harus daat mengelola dan emanfaatkan sumber-sumber daya yang tersedia, seperti sumber daya manusia, fasilitas yang ada, dana. Oleh sebab itu kepala sekolah dituntut untuk mampu menjalankan tugas dan tanggung jawan yang dibebankan kepadanya secara professional keapada sekolah dengan menunjukkan bahwa setiap tamatannya mampu bersaing dengan sekolah sejenis dalam memasuki sekolah-sekolah negeri yang pavorit.
Ada dua faktor yang mempengaruhi keberhasilan kepala sekolah dalam menjalankan tugasnya, yaitu faktor intern dan ekstern. Faktor intern termasuk kemampuannya dalam mengelola administrasi dan kelembagaan sedangkan faktor ekstern adalah kemampuan tamatannya memasuki sekolah-sekolah pavorit di Kota Medan Banyak pemerhati pendidikan menuding bahwa sebab rendahnya kualitas lulusan disebabkan karena kurangnya kemampuan kepala sekolah dalam mengelola sekolah, seperti kurangnya pendidikan, pengalaman, dan gaya kepemimpinan yang belum terbiasa.
Lulusan yang berkualitas adalah dambaan sekolah-sekolah yang perlu mendapat dorongan dan dukungan dari semua pihak terutama pemerintah. Salah satu upaya yang memiliki peranan yang strategis adalah dengan mengadakan akreditasi sekolah. Dengan demikian masyarakat luas terutama para orang tua dan wali murid akan dapat memilih dan memilah sekolah mana yang harus dimasuki anaknya melanjutkan pendidikan.
           















PEMBAHASAN

A. Deskripsi Teoretis
  1. Pengertian Akreditasi Sekolah
Secara umum pengertian akreditasi sekolah akan dapat difahami setelah diberi pengertian secara terpisah yaitu pengertian akreditasi dan pengertian sekolah. Akreditasi sekolah terdiri atas dua kata yaitu akreditasi dan sekolah. Dalam Kamus Besar Bahasa Indosnesia (1990:18-19), akredotasi diartikan sebagai suarat pengakuan dari suatu jawaban bahwa seseorang mempunyai wewenang untuk melaksanakan tugasnya. Sedangkan menurut Echols dan Shadely (1996:7) disebutkan bahwa,  kata akreditasi berasal dari Bahasa Inggris yaitu “accreditaion” yang berarti pengakuan, pengangkatan. Sedangkan dalam Advance Leaner’s of Current Englis (1973:8), accreditation berasal dari kata accredit yang dalam Bahasa Inggrisnya : “officielly recognized (person), generally accepted (belief, opinion)” dalam terjemahan bebasnya adalah pengakuan resmi atau secara umu dapat diterima.
Menurut Diknas (2005), akreditasi merupakan alat regulasi diri (self regulation) agar sekolah mengenal kekuatan dan kelemahannya serta melakukan upaya yang terus menerus untuk meningkatkan kekuatan serta memperbaiki kelemahannya. Dalam hal ini akreditasi memiliki makna-makna proses pendidikan. Disamping itu akreditasi juga merupakan penilaian hasil dalam bentuk sertifikasi formal terhadap kondisi suatu sekolah yang telah memenuhi standar layaan tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa proses akreditasi dalam makna proses adalah penilaian dan pengembangan mutu suatu sekolah secara berkelanjutan. Berdasarkan definisi di atas dapat diketahui bahwa, akreditasi adalah pengakuan yang diperoleh dari pihak lain tentang sesuatu.
Akreditasi dalam makna hasil menyatakan bahwa suatu sekolah telah memenuhi standar kelayakan pendidikan yang telah ditentukan. Oleh sebab itu akreditasi sekolah memiliki komponen yang harus dipenuhi tingkat kesempurnaannya dengan mengadakan, melengkapi dan menyempurnakan semua komponen yang dituntut dalam akreditasi sekolah, yaitu : 1) komponen kuruikulkum dan proses pembelajaran, 2) komponen administrasi dan manajemen sekolah, 3) koponen organisasi dan kelembagaan, 4) komponen sarana dan prasarana, 5) komponen ketenagaan, 6) komponen pembiayaan, 7) komponen peserta didik, 8) komponen peran serta masyarakat, dan 9) komponen lingkungan dan budaya sekolah.
Selanjutnya, sekolah adalah suatu sistem interaksi sosial antara yag memberi pengajaran dengan yang menerima ajaran. Hal ini sesuai dengan pernyataan Hoy dan Miskel dalam Sagala (2004:57) yang bengatakan : “the school is a system of social interaction, it an organized whole compresed of interacting personally bound together in organic relationship”  yang maksudnya adalah bahwa sekolahadalah sistem interaksi sosial dari keseluruhan organisasi yang terdiri dari kepribadian-kepribadian yang terinteraksi.
Gorton (1976:84), mengatakan, sekolah adalah suatu sistem organisasi yang didalamnya terdapat sejumlah orang yang bekerjasama dalam rangka mencapai tujuan sekolah yang dikenal sebagai tujuan instruksional. Sedangkan Reimer dalam Soetomo (1987:45) mengemukakan bawa sekolah adalah lembaga yang menghendaki kehadiran penuh kelompok umur tertentu dalam ruang kelas yang dipimpin oleh guru untuk mempelajari kurikulum yang bertingkat.
Selanjutnya sebagai suatu sistem sosial menurut Wahjusoemidjo (2002:148), sekolah merupakan organisasi yang dinamis dan yang berkomunikasi secara aktif, sedangkan sebagai suatu sistem sosial, dimana di dalamnya terlibat dua orang atau lebih yang saling berkomunikasi untuk mencapai tujuan. Dengan demikian sekolah adalah suatu lembaga perpaduan antara organisasi dan sistem sosial.

2. Masalah-Masalah Dalam Akreditasi Sekolah
    Departemen Pendidikan Nasional sedang mengadakan beberapa upaya perubahan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan perubahan-perubahan tersebut termasuk perubahan sistem perencanaan, perlaksanaan pembelajaran dan evaluasi belajar. Perubahan dimaksud bukan hanya masalah fungsi manajemen, tetapi juga pembinaan dan pemberdayaan penyelenggaraan pendidikan pada semua tingkat satuan pendidikan atau sekolah. Sebab setiap fungsi manajemen adalah bagian dari manajemen yang harus dijalankan secara seimbang dengan fungsi manajemen lainnya agar peningkatan knerja dapat dicapai secara optimal. Pengawasan, pembinaan dan pemberdayaan sekolah pada dasarnya merupakan upaya dalam rangka meningkatkan kualitas, sedangkan peningkatan kualitas dimaksud hanya dapat terlaksana melalui proses evaluasi yang baik dan benar.
Proses evaluasi diarahkan untuk menjamin layanan pendidikan yang lebih bermutu, karena evaluasi itu sendiri dilaksanakan untuk memberdayakan sekolah sebagai objek yang dievaluasi sekaligus mengarahkannya untuk selalu siap mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin mengglobal. Pelaksanaan evaluasi adalah untuk mengetahui sampai dimana pelaksanaan suatu program dapat terleksanakan. Oleh sebab itu perlu digunakan standar sebagai pagu, sehingga pihak yang dievaluasi akan merasa bahwa kegiatan evaluasi benar-benar dapat memberikan informasi mengenai kualitas lulusan dari setiap sekolah.. Kekurangan informasi adalah ibarat orang yang kekurangan air bagi orang yang berada ditengah padang pasir.
Sekolah yang tidak menghargai informasi tidak akan berkomunikasi, dan sekolah yang tidak mau berkomunikasi akan ketinggalan dalam informasi bahkan akan ditelan ketinggalannya. Informasi adalah satu-satunya yang tidak dapat dinomorduakan, karena informasilah yang mampu menjelaskan apa yag harus diketahui untuk melaksanakan apa yang diperlukan dan apa yang tidak diperlukan.
Layanan pendidikan yang dilakukan oleh setiap jenjang sekolah diharapkan dapat memberikan jaminan mutu dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas sekolah yang bersangkutan. Karena dengan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sekolah, maka sekolah-sekolah tersebut akan semakin diminati dan mendapat dukungan dari banyak pihak terutama para orang tua atau masyarakat.
Untuk meyakinkan masyarakat melihat kenyataan dari harapan, maka setiap sekolah, hendaknya memiliki nilai plus dan keistimewaan yang mampu menggugah dan memotivasi minat orang tua dan masyarakat agar memasukkan anaknya ke sekolah tersebut. Misalnya memiliki mutu lulusan yang mampu bersaing dengan lulusan sekolah swasta pavorit lainnya. Untuk itu semua sekolah harus mampu menampilkan diri berbeda dengan sekolah lain yang mampu bersaing dengan sekolah-sekolah sejenis lainnya.
Selain itu kapasitas manajerial yang dimiliki individu dalam mengelola organisasi dan sumber daya manusia yang ada guna mencapai tujuan juga perlu menjadi perhatian. Artinya kepala sekolah harus mampu menggerakkan segala potensi baik sumber daya manusia maupun sumber-sumber daya lainnya untuk mampu bekerjasama menuju satu arah yaitu tujuan sekolah dimana tujuan akhirnya adalah lulusan yang berkualitas.
Secara umum kualitas sekolah atau pendidikan masih dipengaruhi oleh kualitas lulusan. Kualitas lulusan menunjukkan kualitas sekolah dan kualitas sekolah dapat mendorong para orang tua dan masyarakat untuk memasukkan anaknya ke sekolah yang dianggap berkualitas. Departemen Pendidikan Nasional melalui otonomi pendidikan yang dimilikinya menuntut agar setiap sekolah memiliki  kualitas. Kualitas dekolah adalah keadaan baik kurangnya suatu sekolah berdasarkan kriteria ideal dan harapan masyarakat. Kualitas sekolah terkait dengan paduan sifat-sifat dari keadaan layanan pendidikan sekolah yang menyamai atau melebihi kebutuhan dan harapan masyarakat atau pihak-pihak yang berkepentingan, baik yang tersirat maupun yang tersurat.
Untuk mengetahui kelebihan yang dimilikinya terhadap masyarakat, diperlukan adanya pelaksanaan akreditasi sekolah dengan didukung sepenuhnya pimpinan sekolah dalam mengelola sekolah. Sebab akreditasi sekolah tanpa dukungan kemampuan kepala sekolah dalam mengelola sekolah tidak mungkin memperoleh hasil yang maksimal  
Melihat kenyataan di atas dapat diasumsikan bahwa ada kontribusi akreditasi sekolah dan kemampuan manajerial kepala sekolah terhadap kualitas lulusan atau tamatan sekolah, namun melaksanakan akreditasi adakalanya tidak semudah yang direncanakan karena akan berhadapamn dengan beberapa permasalahan.
Adapun masalah yang biasanya terjadi pada saat melaksanakan akreditasi adalah :
1) Pengetahuan tentang hakekat akreditasi sekolah yang kurang difahami kepala sekolah.
2) Kemampuan manajerial kepala sekolah dalam memenej SDM yang dimiliki untuk melayani asesor
3) Pendidikan dan pengalaman kepala sekolah yang masih minim
 4) Gaya kepemimpinan kepala sekolah yang kurang sesuai dengan kondisi
 5) Lingkungan sekolah sekolah yang kurang mendukung
6) Sarana dan prasarana.

2. Pengertian Kemampuan Manajerial Kepala Sekolah
       Kemampuan manajerial terdiri dari dua kata yaitu : “kemampuan”, dan “manajerial.  Menurut Gibson, Ivancevich & Donelly (1992:61) mengatakan bahwa kemampuan yang memungkinkan seseorang dapat menyelesaikan pekerjaan yang dibebankan keadanya Kemampuan adalah sifat yang dibawa sejak lahir. Hal senada disampaikan oleh Gibson, Ivancevich & Donelly (1992:61) dengan mengatakan, bahwa kemampuan ada yang dibawa sejak lahir dan ada yang dipelajari. Oleh sebab itu kemampuan dapat dibedakan atas beberapa kategori yang menurut Wright & Noe (1996:276-277) dibagi dua, yaitu : 1) kemampuan fisik (physical abilities), yang meliputi : kekuatan, fleksibelitas, koordinasi dan ketahanan, dan 2) kemampuan kognitif (kognitif abilities) yaitu kemampuan berfikir secara logis dan menganalisa informasi. Sedangkan menurut Robbins (1994:46) mengatakan bahwa, kemampuan adalah kapasitas individu untuk melakukan berbagai pekerjaana dalam sebuah tugas. Selanjutnya ia menegaskan bahwa terdapat dua faktor yang membentuk berbagai kemampuan seseorang yaitu, kemampuan intelektual (intellectual ability) dan kemampua fisik (physical ability).
Dengan demikian, berdasarkan kedua pendapat diatas,  apabila seseorang dalam melaksanakan pekerjaannya menguasai kedua kemampuan tersebut diharapkan akan selesai dengan sempurna.
Manajerial adalah hal-hal yang berhubungan dengan manajer. Manajerial berasal dari kata “manajemen” yang oleh Mondy & Flippo (1988:9) diartikan sebagai proses kerjasama yang dilakukan melalui orang lain. Manajer adalah orang yang melakukan manajemen. Manajemen merupakan proses pencapaian tujuan melalui fungsi-fungsi manajemen. Hal ini senada dengan Schoel, Dessler & Reinecke (1993:196) yang mengatakan bahwa, manajemen itu adalah suatu proses pencapaian tujuan yang dilakukan melalui perencanaan aktivitas, pengorganisasian, susunan pegawai, kepemimpinan, dan pengawasan. Menurut Ivanchevich, Donnely & Gibson, 1989:5) manajemen merupakan proses yang dilakukan oleh seseorang atau lebih untuk mengkoordinasikan beberapa aktivitas orang-orang lain agar mencapai hasil yang tidak dapat dicapai oleh beberapa orang yang bekerja sendiri.
Stooner dan Freeman (1992:6) menyatakan bahwa, manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan dan pengawasan usaha para anggota organisasi dan pemanfaatan semua sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.. Menurut Hellriegel & Slocum (1992:8) manajerial adalah perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengawasan orang-orang yang bekerja dalam suatu organisasi dan seperangkat tugas serta aktivitas yang dilakukan secara terus menerus. Fattah (1996:1) mengatakan, manajemen merupakan proses dalam menjalankan proses tersebut melibatkan fungsi-fungsi pokok yang ditampilkan olehsemua unsur yang ada dalam organisasi. Untuk melakukan kegiatan yang terus menerus diperlukan langkah-langkah yang tepat yang meliputi pelaksanaan fungsi manajemen diatas. Langkah-langkah tersebut oleh Fattah (1996:49), adalah : 1) perencanaan, 2) pengorganisasian, 3) kepemimpinan dan 4) pengawasan.
a.      Perencanaan
Istilah perencanaan adalah salah satu istilah yang sangat banyak dipergunakan dalam lembaga pendidikan. Perencanaan adalah suatu proses penentuan tujuan atau sasaran objek penetapan beberapa metode untuk pencapaian tujuan atau objek seefisien  dan seefektif mungkin. Dalam kegiatan proses perencanaan terdapat tiga kegiatan yang tidak mungkin dipisahkan, yaitu : (1) perumusan tujuan (suatu kondisi atau keadaan pada masa yang akan datang, yang dapat membantu tercapainya misi organisasi); (2) pemilihan program (pengembqngan program disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan zaman agar tercapai tujuan yang diinginkan) dan (3) identifikasi/ pengerahan sumber (pemanfaatan sumber daya yang ada,  baik manusia,sarana dan prasarana yang dapat menunjang pencaaian tujuan). Proses perencanaan juga merupakan penghubung antara kesenjangan keadaan masa kini dan keadaan yang diharapkan terjadi pada masa yang akan datang. Perencanaan membutuhkan pendeatan rasional kearah tujuan yang telah ditetapkan. Untuk itu maka dalam proses perencanaan membutuhkan data dan informasi agar keputusan yang diambil tidak lepas kaitannya dengan masalah yang dihadapi pada masa yang akan datang.
Suatu lembaga pendidikan tentu memerlukan perencanaan pendidikan yang merupakan keputusan yang diambil untuk melakukan kegiatan dalam kurun waktu tertentu, dengan tujuan agar penyelenggaraan sistem pendidikan lebih efektif dan efisien, serta menghasilkan lulusan yang bermutu dan relevan dkebutuhan pembangunan.
b.      Pengorganisasian
Pengorganisasian merupakan suatu proses pengelolaan dan pembagian kerja ke dalam tugas-tugas yang lebih kecil, memberikan tugas-tugas itu kepada orang yang sesuai dengan kemampuannyadan mengalokasikan sumber daya yang ada serta mengkoordinasikannya dalam rangka efektivitas pencapaian tujuan/sasaran yang telah ditentukan. Proses pengorganisasian memiliki lima tahap, yaitu : perincian pekerjaan, perincian pekerjaan, pembagian pekerjaan, penyatuan pekerjaan, koordinasi, pekejaan dan monitoring dan reorganisasi. Kelima tahap ini akan saling berkaitan dan tidak dapat berdiri sendiri. Karena pengorganisasian merupakan proses yang berkelanjutan, maka diperlukan penilaian ulang terhadap keempat langkah sebelumnya secara berkala dengan tujuan untuk menjamin konsistensi, efektif, dan efisien dalam memenuhi kebutuhan organisasi.
Seorang pemimpin pendidikan harus memiliki kemampuan untuk mengorganisir senua potensi yang dimiliki organisasi tersebut untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan, serta mempunyai kemampuan mengembangkan organisasi.

c.       Kepemimpinan
Seperti halnya pengawasan, istilah kepemimpinan juga sering terdenganr dalam setiap pembicaraan yang berkaitan dengan pendidikan. Kemimpinan merupakan proses yang mencakup menggerakkan, membimbing, dan mengarahkan serta mengawasi dan mendorong karyawan untuk melaksanakan tugas dengan baik agar tecapainya tujuan/ sasaran yang telah ditetapkan. Dalam memimpin suatu organisasi itu pada hakekatnya bagaimana usahaseorang pemimpin mempengaruhi orang-orang disekitarnya untuk dapat bekerja dengan baik dan mencapai tujuan bersama. Proses memimpin sangat membutuhkan suatu kemampuan dan bakat. Sekurang-kurangnya menurut Fattah (1996:52), setiap pemimpin itu memiliki tiga ciri, yaitu :
1.      Penglihatan sosial (mengandung arti peka terhadap lingkungan masyarakat dimanapin ia berada).
2.      Kecakapan berfikir abstrak (memiliki kemampuan memprediksi kemungkinan yang akan datang, dengan melihat kondisi yang ada).
3.      Keseimbangan emosi (hendaknya dapat bersikap dengan bijaksana dan sabar).

Seorang pemimpin pendidikan membutuhkan kemampuan memimpin. Keseimbangan emosi, mencintai profesi, memiliki penglihatan dan perasaan sosial serta amemiliki inisiatif sehingga tujuan yang telah ditetapkan tercapai. Kegiatan kepemimpinan ini merupakan suatu yang sangat konkrit, oleh karena kegiatan itu berhubungan langsung dengan orang. Dan yang harus diingat, bahwa kepemimpinan akan berlangsung efektif bila pemimpin itu mampu memenuhi fungsinya, diantaranya : sebagai fungsi instruktif (memiliki kemampuan mewujudkan dan menerjemahkan suatu keputusan menjadi instruksi/perintah), fungsi konsultatif (memperoleh umpan balik dari orang disekitarnya, guna untuk menyempurnakan dan memperbaiki keputusan yang telah ditetapkan dan dilaksanakan), dan lain sebagainya.


d.      Pengawasan
Pengawasan merupakan suatu proses dasar yang secara esensial tetap diperlukan, karena proses pengawasan ini memiliki peran untuk melihat dan mencek sejauhmana hasil yang telah dicapai organisasi tanpa takut terjadi penyimpangan terlalu jauh dari arah tujuan yang telah ditetapkan. Proses pengawasan menurut Fattah (1996:50) memiliki tiga tahap, yaitu :
1.      Menetapkan standar pelaksanaan kerja (mencakup kriteria-kriteria untuk mengukur pelaksanaan pekerjaan pada semua lapisan pekerjaan, dapat berbentuk kuantitatif maupun kualitatif).
2.      Membandingkan kinerja yang sedang berlangsung dengan standar yang telah ditetapkan, dan
3.      Mengambil tindakan jika terjadi penyimpoangan dan menentukan tindakan/solusi atau sanksi apa yang akan diberikan

Dengan adanya pengawasan, pemimpin dapat menjaga organisasi tetap berada di dalam jalur yang benar. Seorang manajer harus mempunyai kemampuan-kemampuan tertentu yang meliputi : kemampuan konseptual, kemampuan manusiawi, kemampuan teknis, kemampuan emosional dan kemampuan analisis. Para manajer yang sukses sudah pasti mempunyai kemampuan yang lebih dari yang lain. Tidak semua manajer membutuhkan jumlah kemampuan yang sama, karena ada beberapa kemampuan dianggap lebih penting untuk jenis-pekerjaan atau perusahaan dari pada yang lain.lebih lanjut Schoel, Desler, & Reineeke (1989:159-160), menjelaskan kelima kemampuan tersebut yaitu: ( I ) kemampuan konseptual yaitu kemampuan untuk melihat organisasi secara menyeluruh yang terdiri dari bagian-bagian yang berinteraksi dan bergantung satu sama lain serta juga kaitannya dengan lingkunga serta untuk menghubungkan kesemua faktor dan merngantisipasi sejauh mana gerak salah satu bagian mempengaruhi dan dipengaruhi oleh bagian–bagian yang lain dalam satu sistem. Kepala sekolah harus mempunyai kemampuan konseptual berupa kemampuan melihat hubungan antara berbagai bagian-bagian disekolah. Misalnya, bagian administrasi dengan bagian kurikulum serta hubungannya dengan masyarakat sekitar. Jika kemampuan ini tidak dimiliki oleh kepala sekolah, maka dalam kemimpinannya akan mendapatkan banyak kesulitan yang pada akhirnya mengarah kepada kegagalan, (2) kemampuan manusiawi yang mana para menejer menjalankan tugasnya tidak dapat ;lepas dari interaksi dengan orang. Kemampuan ini diperlukan untuk mempengaruhi, mengawasi, memimpin, dan mengontrol bawahannya kemampuan ini juga meliputi komunikasi, motivasi, dan kepemimpinan serta dioanggap sebagai kemampuan manajerial yang paling penting. Dalam banyak kasus yang mengindikasikan sering terjadinya hubungan yang tidak harmonisyang mengarah pada menurunnya kinerja guru, rendahnya kualitashasil lulusan dan malasnya pegawai administrasi disebabkan kelemahan kepala sekolah dalam klemampuan ini.
Kepala sekolah merasa paling tau dan paling benar sehingga tidak perlu melakukan komunikasi dengan bawahannya dalam mengambil segala keputusannya; (3) kemampuan teknis yang harus dimiliki oleh menejer karena berkaitan dengan pemahaman dan penggunaan tehnik-tehnik, metode-metode. Perlengkapan dan prosedur-prosedur dalam mengoprasikan tugas-tugasnyadalam menjalankan fungsinya, kepala sekolah tidak dapat dengan semena-mena tanpa melalui aturan main yang sudah ditetapkan melakukan perubahan karena akan berdampak negatif terhadap sekolah secara keseluruhan,(4) kemampuan emosional yang berkaitan dengan  tingkat kematangan kepribadian seorng menejer yang berpengaruh pada rasa tanggung jawab yang dimilikinya, dengan kemampuan ini menejer selalu dapat mengatasi masalah dengan tenang tanpa diselimuti rasa kalut, tegang, marah dan sebagainnya.
Kematangan kepribadian ternyata menjadi faktor yang sangat dipertimbangkan, karena mempunyai pengaruh besar dalam suatu organisasi. Oleh karena itu tidak mengherankan kalau posisi penting sebagai manejer (kepala sekolah) diisi oleh orang-orang yang sudah berpengalaman dan berumur; (5) analisis dalam pekerjaannya, seorang menejer sering terlibat dalam pengambilan keputusan-keputusan dan menganalisis situasi-situasi. Seorang manejer harus mempunyai kemampuan ini untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengatasi masalah-masalah dalam kondisi informasi yang tidak lengkap dan tidak menentu. Dalam perkembangannya, ada sekolah yang selalu jalan ditempat dari tahun ke tahun. Padahal berdirinya sudah lama. Namun ada juga sekolah yang belum lama berdiori tapi sudah sangat maju. Ternyata salah satu faktornya adalah karena kepala sekolah tidak mempunyai kemampuan ini. Setiap masalah yang timbul diatasi tidak melalui analisa yang mendalam sehinnga selesai satu masalah timbul masalah yang lain.
Sementara itu Stoner dan Freeman (1992:12) mengutip pendapatnya Katz yang menyebutkan ada tiga macam kemampuan yang harus dikuasai oleh seorang manajer yaitu tenis, manusiawi dan konseptual. Kemampuan teknis adalah kemampuan manusia untuk menggunakan prosedur, tekhnik, dan pengetahuan mengenai bidang khusus. Kemampuan manusiawi adalah kemampuan untuk bekerja sama, memahami, dan motivasi orang lain sebagai individu atau dalam kelompok. Kemampuan konseptual adalah kemampuan untuk mengkordinasikan dan mengintegrasikan semua kepentingan dan aktivitasi organisai.
Ketiga kemampuan ini penting bagi seorang menejer, yang secara relatif tergantung pada peringkat manejer tersebut dalam organisasi. Kemampuan tekhnis paling penting pada tingkat bawah. Kemampuan manusiawi, walaupun penting untuk manejer di setiap tingkat, merupakan kemampuan primer yang diperlukan manejer menengah. Akhirnya, kemampuan konseptual bertambah kalau seseorang bergerak melewati peringkat sistem manejemen.
Pendapat di atas senada dengan yang  dikemukan oleh Donnelly, Gibson dan Ivancevic (1987:28) yang mengungkapkan, ada tiga kemampuan manajerial yang harus dimiliki oleh seorang manajer yaitu; kemampuan teknis ;kemampuan untuk menggunakan alat-alat,prosedur, atau  tehnik-tehnik bidang khusus. Para manajer harus mempunyai keterampilan tehnis yang cukup untuk menjalankan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya. Kemampuan manusiawi; kemampuan untuk bekerjasama dan memahami orang. Untuk dapat mengatur orang sedara efektif seorang manajer harus berpartisipasi secara efektif dengan yang lain. Kemampuan konseptual; kemampuan untuk memahami atau mencakup semua aktivitas dan kepentingan organisasi. Kemampuan ini mencakup pemahaman tentang fungsi organisasi secara keseluruhan dan menghubungkan bagian-bagian yang terkait dengan yang lain.
Mondy dan Premeaux (1992:13-14) juga mengungkapkan, agar efektif seorang manajer harus memiliki dan meningkatkan terus-menerus kemampuannya. Seorang manajer yang efektif mengetahui pentingnya masing-masing tersebut. Mereka tidak berani mengkonsentrasikan hanya pada satu kemampuan, meskipun merupakan kemampuan yang paling penting pada tingkat mereka dalam organisasi. Adapun kemampuan yang dimaksud Mondy dan Premeaux tersebut adalah sebagai berikut :
a. Kemampuan konseptual, yaitu kemampuan untuk memahami ide-ide yang abstrak atau umum dan menerapkannya dalam situasi-situasi khusus. Manajer dengan kemampuan konseptual dapat memahami kompleksitas organisasi, termasuk bagaimana masing-masing unit menyumbang untuk mewujudkan tujuan-tujuan perusahaan. Perusahaan-perusahaan yang sukses dan maju pandai mengaitkan kemampuan konseptual pada semua tingkatan manajemen. Semua manajer, bahkan bekerja, di dorong untuk memahami pekerjaan-pekerjaan mereka dalam konteks tujuan-tujuan perusahaan yang lebih luas. Para manajer tingkat menengah memerlukan tingkat kemampuan konseptual yang moderat tidaksama dengan manajer-manajer puncak. Para supervisor secara khusus memiliki kebutuhan yang agak reaktif terhadap kemampuan ini karena nereka biasanya diberikan petunjuk-petunjuk khusus yang pasti.
b. Kemampuan tehnis, yaitu kemampuan untuk menggunakan pengetahuan khusus, metode-metode, dan tehnik-tehnik dalam melaksanakan tugas. Kemampuan ini penting bagi supervisor yang harus menggunakannya dalam melatih pekerja-pekerja baru dan memonitor pelaksanaan pekerjaan sehari-hari. Jika koreksi-koreksi diperlukan, supervisor yang mempunyai kemampuan tehnis memenuhi syarat-syarat untuk menanganinya. Ketikaseseorang naik pada tingkat menenjemen yang lebih tinggi pentinnya kemampuan tehnis biasanya berkurang. Para manajer pada tingkat-tingkat tersebut memeiliki hubungan yang kurang langsung dengan masalah-masalah dan aktivitas-aktivitas pengoperasian secara tehnis.
c. Kemampuan manusiawi, yaitu kemampuan untuk memahami, memotivasi, dan berinteraksi dengan orang lain. Seperti yang dijelaskan sebelumnya. Kemampuan manusiawi sama pentingnya dalam semua tingkat manajemqen. Para manajer tingkat menengah yang dapat memahami, memotivasi, dan berinteraksi dengan dengan supervisor sambil menggunakan pengaruh manajer puncak pasti menjadi efektif. Begitu juga tepat untuk supervisor yang berhubungan dengan bawahan dan atasan. Aktivitas-aktivitas yang membutuhkan kemampuan manusiawi mencakup komunikasi, kepemimpinan dan motivasi.
Sementara itu Robbins (1996:8) juga mengungkapkan pendapat yang sama. Ia membagi kemampuan manajerial menjadi tiga, yaitu : (1) kemampuan teknis, (2)kemampuan manusia, dan (3) kemampuan konseptual. Kemampuan tehnis, yaitu kemampuan untuk menggunakan ilmu pengetahuan khusus dan keahlian. Kemampuan manusiawi yaitu, kemampuan untuk bekerjasama dan memotivasi orang lain, baik secara individu maupun kelompok. Sedangkan kemampuan konseptual, adalah kemampuan mental atau berfikir untuk analisa dan diagnosa situasi yang rumit.
Berdasarkan uraian-uraian teori di atas, maka yang dimaksud dengan kemampuan manajerial adalah kecakapan yang terkait untuk melaksanakan aktivitas-aktivitas manajemen yang meliputi : kemampuan konseptual, kemampuan tehnis  dan kemampuan manusiawi.

3. Pengertian Kualitas Lulusan
                Kualitas lulusan adalah keadaan baik tidaknya nilai yang diperoleh lulusan sekolah berdasarkan kriteri-kriteria ideal sebagaimana harapan masyarakat. Kualitas lulusan sering dikonotasikan dengan mutu lulusan yang dalam konteks pendidikan pengertian mutu lulusan mencakup input,proses dan output pendidikan. Outpun pendidikan biasanya menggambarkan kualitas sekolah. Artinya semakin tinggi mutu lulusan suatu sekolah akan semakin tinggi pila kualitas sekolah tersebut.
Kualitas sekolah terkait dengan paduan sifat-sifat dan keadaan layanan pendidikan sekolah yang menyamai atau melebihi kebutuhan dan harapan masyarakat atau pihak-pihak yang berkepentingan. Oleh sebab itu, apakah sekolah menunjukkan keadaan, baik fisik maupun non pisik, serta mampu memberikan layanan pendidikan yang sesuai atau melebihi harapan pihak-pihak yang berkepentingan dengannya adalah petanyaan kunci dalam menilai kualitas suatu sekolah.
Untuk mengkaji jenis-jenis dan kondisi layanan yang diberikan sekolah, terlebih dahulu dipilah-pilah pihak sekolah dengan pihak yang berkentingan lainnya, dan mereka dapat dikategorikan atas dua macam, yaitu : pihak-pihak yang ada di dalam atau menjadi bagian dari sistem penyelenggaraan pendidikan di sekolah, yaitu pelaksanaan kurikulum, perencanaan kegiatan belajar mengajar, pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi pembelajaran. Dalam hal pelaksanaan kurikulum sekolah harus mengikuti petunjuk yang ditetapkan oleh pusat kurikulum (puskur) termasuk muatan lokal. Selain itu sekolah memiliki kalender pendidikan, jadwal pelajaran. Pelaksanaan belajar mengajar, silabus harus disusun berdasarkan kompetensi dasar, menentukan strategi melaksanakan pembelajaran yang sesuai, melaksanakan evaluasi baif formatif maupun sumatif. Demikian juga dalam pelaksanaan KBM harus sesuai dengan kalender pendidikan, jadwal pelajaran dan menggunakan pendekatan siswa aktif.. Sedangkan dalam evaluasi pembelajaran guru harus mengkomunikasikan hasil evaluasi kepada siswa, menindaklanjutinya, mendokumentasikan dan memperbaiki pembelajaran yang kurang mendukung kualitas..  
Manusia sebagai makhluk sosial memerlukan seorang pemimpin yang mampu merencanakan, melaksanakan, mengarahkan dan mengorganisir beberapa orang lainnya sehingga dapat mencapai tujuan bersama, seperti sekolah. Sekolah sebagai lembaga yang mengelola pendidikan , dalam melaksanakan visi dan misinya selalu berorientasi kepada tujuan yaitu tamatan yang berkualitas. Dalam menjalankan tugasnya sebagai manajer, seorang kepala sekolah semestinya memiliki kemampuan memimpin yang dapat mendukung suksesnya tugas dan kewajibannya sebagai pimpinan. Dengan kemampuan manajerial yang baik, sekolah sebagai lembaga pendidikan yang menamatkan anak didik akan mampu meningkatkan kualitas tamatan.
Kemampuan adalah sifat yang dibawa sejak lahir, walapun ada yang dipelajari. Hal ini senada dengan Gibson, Ivanchevich dan Donelly, 1992 :61). Selain itu Mangkunegara (2000:67) mengatakan, bahwa kemampuan (ability) pegawai terdiri dari kemampuan potensi (IQ) dan kemampuan reality (knowledge skill)

























PENUTUP



Akreditasi sekolah adalah proses penilaian secara komprehensip terhadap kelayakan dan kinerja lembaga atau program pendidikan, yang dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas publik. Dalam akreditasi, sebuah sekolah dievaluasi sedalam mungkin dalam kaitannya dengan arah dan tujuannya, serta didasarkan kepada keseluruhan kondisi sekolah sebagai sebuah intitusi belajar. salah satu cara untuk mengetahui sampai dimana kesiapan sekolah dalam memenuhi standar yang telah ditentukan bagi setiap sekolah.
Akreditasi merupakan alat regulasi diri (self regulation) agar sekolah mengenal kekuatan dan kelemahannya serta melakukan upaya yang terus menerus untuk meningkatkan kekuatan serta memperbaiki kelemahannya.
Bertitik tolak dari pemikiran di atas dapat di duga bahwa akreditasi sekolah berkontribusi secara signifikan terhadap kualitas lulusan.








DAFTAR PUSTAKA


Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI. 1990. Kamus Besar Bahasa Indonesia.  Jakarta: Balai Pustaka

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI.  1992.  Ensiklopedi Indonesia Edisi Khusus.  Jakarta : Ichtiar Baru-Van Hoeve.

Dessler, Gary.   1995     Managing Organization In and Era of Change   Foth Worth:The Dryden Press

Dir Jend Dikdasmen.  2003.  Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.  Jakarta :  Dirjend. Dikdasmen

Kountur, Ronny. 2004. Metode Penelitian, Untuk Penulisan Skripsi dan Tesis. Jakarta : PPM.

Ndraha, T.   1997   Kemampuan Manajerial    Jakarta:Rinneka Cipta

Spradley, James. P.  1980.  Participant Observations.  New York : Rinehart and Winston

Daryanto, M.  1990. Administrasi Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta

Darma, Agus. 2004.  Manajemen Pendidikan.   Jakarta :  Sumber Ilmu

Gibso, James L, John M. Ivancevich dan James H Donnely.  1992.  Organizations : Behaviour, Structur & Proses.  Texas : Business Publications.

Kamars, Dahnel.  2004   Administrasi Pendidikan, Teori dan Praktik   Padang : UPI  Press.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI. 1990. Kamus Besar Bahasa Indonesia.  Jakarta: Balai Pustaka 

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI.  1992.  Ensiklopedi Indonesia Edisi Khusus.  Jakarta : Ichtiar Baru-Van Hoeve.

Goleman, Daniel,  2006.  Emotional Intelligence Kecerdasan Emosional. Alih Bahasa T. Hermaya.  Jakarta:Gramedia Pustaka Utama

Wahjosoemidjo,  2005.  Kepemimpinan Kepala Sekolah, Tinjauan Teoretik dan Permasalahannya.  Jakarta : Grafindo Persada.

Tidak ada komentar: