Minggu, 16 Oktober 2011

PERENCANAAN SEBAGAI LANGKAH PERTAMA DALAM MENGELOLA PENDIDIKAN


PERENCANAAN
SEBAGAI LANGKAH PERTAMA
DALAM MENGELOLA PENDIDIKAN

O
L
E
H


KOPRAWI NASUTION, SH. M.Pd
DOSEN FKIP UMSU MEDAN







UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH
SUMATERA UTARA
 (UMSU)
MEDAN
2009

KATA PENGANTAR

            Puji dan syukur kita sampaikan kepada ALLAH SWT Tuhan Yang Maha Kuasa yang telah memberikan rahmat, karunia, kesehatan dan kekuatan kepada kita sehingga dapat merencanakan dan melaksanakan kegiatan penulisan makalah seperti ini. Makalah ini berjudul : “Perencanaan Sebagai Langkah Pertama dalam Mengelola Pendidikan”
Makalah ini disusun dalam rangka memenuhi salah satu syarat untuk kenaikan pangkat akademik Dosen di Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FKIP-UMSU) Medan.
Akhirnya sembari menyerahkan diri kepada Tuhan Yang Maha Bijaksana penulis menyampaikan makalah ini kepada penilai semoga ada manfaatnya dikemudian hari Amin.
                                                        Medan,   1  Oktober 2009
                                                        Penulis,


                                                          KOPRAWI NASUTION, SH. M.Pd
                                                                         






BAB I
PENDAHULUAN

Seperti diketahui bahwa sistem pendidikan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan dan kelangsungan hidup suatu negara. Sebagai bagian kelangsungan hidup bernegara pendidikan memiliki permasalahan yang harus dipecahkan demi mewujudkan cita-cita negara tersebut sesuai dengan falsafah negaranya sendiri. Di Indonesia misalnya, hingga kini masih memiliki masalah pendidikan yang sangat kompleks mulai dari permasalahan pemerataan pendidikan, mutu pendidikan, efisiensi pendidikan dan relevansi pendidikan.  Masalah pemerataan pendidikan merupakan persoalan bagaimana sistem pendidikan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga masyarakat untuk memperoleh pendidikan,sehingga pendidikan menjadi wahana bagi pembangunan sumber daya manusia untuk menunjang pembangunan yang sedang dilaksanakan.
Peningkatan mutu pendidikan pada jalur sekolah dasar dan menengah terus dilakukan melalui berbagai upaya. Hal itu dilakukan dalam rangka penyesuaian kesediaan sumber daya manusia dengan perkembangan  tuntutan masyarakat terhadap pelayanan dan hasil pendidikan. Upaya-upaya tersebut tidak cukup hanya bertujuan untuk peningkatan kualitas tamatan, akan tetapi lebih dari itu harus meliputi kualitas tenaga kependidikan terutama kepala sekolah, guru, tatausaha dan tenaga kependidikan lainnya. Dan salah satu upaya yang sangat mendesak adalah peningkatan kualifikasi pendidikan dan relevansi pendidikan dengan  bidang keahlian mengajarnya, penataran-penataran bidang studi, dan pengadaan fasilitas belajar mengajar (sarana dan prasarana) yang memadai. Demikian pula tenaga kependidikan lainnya seperti pengelolaan kependidikan, pustakawan, teknisi sumber daya belajar, dan pengawas sekolah. Fokus pengembangan tenaga  kependidikan  tersebut, erat kaitannya dengan posisi dan peranan yang strategis dalam pencapaian pendidikan. Salah satu tenaga kependidikan yang mempunyai peran dan fungsi strategis adalah kepala sekolah, ia bertanggung jawab atas penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan dipersekolahan.
Dalam rangka peningkatan kualitas, baik kualitas tamatan maupun kualitas guru sebagai tenaga edukasi memerlukan fungsi manajemen yang tepat dan jitu terutama dalam hal perencanaan. Sebab dengan semakin baiknya perencanaan diharapkan akan semakin baik pulalah kualitas hasil yang dicapai sesuai dengan tugas kepala sekolah itu sendiri yaitu sebagai pemimpin pendidikan atau manager pendidikan..









BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Perencanaan
Perencanaan (planning) merupakan hal yang paling utama yang harus dilakukan dalam menajemen. Siagian (1996:50) mengatakan bahwa perencanaan adalah usaha sadar dan pengambilan keputusan yang telah diperhitungkan secara matang tentang-hal-hal yang akan dikerjakan di masa depan dalam dan oleh suatu organisasi dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Hasil perencanaan adalah rencana kerja yang merupakan pedoman untuk melaksanakan suatu program serta cara-cara yang ditempuh dalam mencapai tujuan. Tanpa rencana kerja atau dengan rencana kerja yang kurang baik maka hasil yang dicapai tidak akan memuaskan
Perencanaan adalah suatu proses kegiatan pemikiran yang sistematis mengenai apa yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan, tenaga yang bagaimana yang diperlukan melakukannya dan apa bakal kendala yang akan dihadapi pada saat berlangsungnya upaya pencapaian tujuan tersebut. Salah satu definisi klasik tentang perencanaan menurut Fathoni (2006:11) adalah pengambilan keputusan sekarang tentang hal-hal yang akan dikerjakan di masa depan.
Istilah perencanaan adalah salah satu istilah yang sangat banyak dipergunakan dalam lembaga pendidikan. Perencanaan adalah suatu proses penentuan tujuan atau sasaran objek penetapan beberapa metode untuk pencapaian tujuan atau objek seefisien  dan seefektif mungkin. Dalam kegiatan proses perencanaan terdapat tiga kegiatan yang tidak mungkin dipisahkan, yaitu : (1) perumusan tujuan (suatu kondisi atau keadaan pada masa yang akan datang, yang dapat membantu tercapainya misi organisasi); (2) pemilihan program (pengembqngan program disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan zaman agar tercapai tujuan yang diinginkan) dan (3) identifikasi/ pengerahan sumber (pemanfaatan sumber daya yang ada,  baik manusia,sarana dan prasarana yang dapat menunjang pencaaian tujuan). Proses perencanaan juga merupakan penghubung antara kesenjangan keadaan masa kini dan keadaan yang diharapkan terjadi pada masa yang akan datang. Perencanaan membutuhkan pendeatan rasional kearah tujuan yang telah ditetapkan. Untuk itu maka dalam proses perencanaan membutuhkan data dan informasi agar keputusan yang diambil tidak lepas kaitannya dengan masalah yang dihadapi pada masa yang akan datang.
Suatu lembaga pendidikan tentu memerlukan perencanaan pendidikan yang merupakan keputusan yang diambil untuk melakukan kegiatan dalam kurun waktu tertentu, dengan tujuan agar penyelenggaraan sistem pendidikan lebih efektif dan efisien, serta menghasilkan lulusan yang bermutu dan relevan dkebutuhan pembangunan.
Beberapa definisi tentang perencanaan dapat dikemukakan berikut ini. Menurut Cunningham, perencanaan adalah menyeleksi dan menghubungakan pengetahuan, fakta-fakta, imajinasi-imajinasi dan asumsi-asumsi untuk masa yang akan dating untuk tujuan memvisualisasi dan memformulasi hasil yang diinginkan, urutan kegiatan yang diperlukan, dan perilaku dalam batas-batas yang dapat diterima yang akan digunakan dalam penyelesaian.. Sedangkan Pidarta (1988:4), mengatakan bahwa perencanaan adalah suatu cara untuk mengantisipasi dan menyeimbangkan perubahan. Dalam definisi iniada asumsi bahwa perubahan perlu terjadi. Perubahan lingkungan ini perlu diantisipasi dan hasil antisipasi ini dipakai agar perubahan itu berimbang.
      Selanjutnya Handoko (2002) mengatakan, perencanaan adalah pemilihan atau penetapan tujuan dan penentuan strategi, kebijakan, program, prosedur, metode, sistem, anggaran dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan.
      Perencanaan termasuk salah satu dari fungsi-fungsi manajemen yang banyak manfaatnya terhadap kejelasan arah dalam rangka pencapaian tujuan, sehingga tepat apa yang dikatakan Juntika (2005) yang menyebutkan bahwa manfaat perencanaan adalah untuk adanya kejelasan arah pelaksanaan program, adanya kemudahan mengontrol dan mengevaluasi kegiatan serta terlaksananya program secara lancar, efisien dan efektif.
Perencanaan yang efektif menurut Fathoni (2006:29), harus mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut :
1.      Tindakan apa yang perlu dilakukan ?
2.      Mengapa hal tersebut perlu dilakukan ?
3.      Dimanakah hal tersebut dilakukan ?
4.      Bila hal tersebut perlu dilakukan ?
5.      Siapa yang akan melakukan hal tersebut  ?
6.      Bagaimana cara melakukannya  ?
Jika keenam pertanyaan Fathoni di atas dikaitkan dengan keempat masalah pokok pendidikan Indonesia yaitu masalah pemerataan, mutu, efisiensi dan relevansi, berarti setiap pertanyaan harus dijawab dengan empat pokok jawaban, yaitu : 1) Tindakan apa yang dilakukan untuk pemerataan pendidikan, 2) Tindakan apa yang dilakukan untuk peningkatan mutu pendidikan, 3) Tindakan apa yang dilakukan untuk mengefisiensikan pendidikan, dan 4) Tindakan apa yang dilakukan untuk merelevankan pendidikan. Kemudian perlu dipikirkan mengapa perlu pemerataan pendidikan, mengapa perlu meningkatkan mutu pendidikan, mengapa perlu mengefisiensikan pendidikan, dan mengapa perlu merelevankan pendidikan. Siapa yang akan melakukan pemerataan pendidikan, siapa yang akan melakukan peningkatan mutu pendidikan, siapa yang akan melakukan efisiensi pendidikan, dan Siapa yang akan melakukan relevansi pendidikan.
Dimana kita melakukan pemerataan pendidikan,  dimana kita melakukan peningkatan mutu pendidikan, dimana kita melakukan efisiensi pendidikan dan dimana kita melakukan relevansi pendidikan. Bila (kapan) kita melakukan pemerataan pendidikan,  Bila (kapan) kita melakukan peningkatan mutu pendidikan, Bila (kapan) kita melakukan efisiensi pendidikan dan Bila (kapan) kita melakukan relevansi pendidikan. Kemudian bagaimana cara melakukan  pemerataan pendidikan,  bagaimana cara kita melakukan peningkatan mutu pendidikan, bagaimana cara kita melakukan efisiensi pendidikan dan bagaimana cara kita melakukan relevansi pendidikan.
 Perlu digarisbawahi bahwa keberhasilan dari kegiatan di atas, sangat ditentukan oleh perencanaannya. Apabila perencanaan dirancang dengan baik, maka dapat diduga akan lebih mudah melaksanakannya yang pada akhirnya akan lebih mudah pula untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Demikian pula dalam proses kegiatan pembelajaran, agar terlaksana dengan baik dan benar, maka diperlukan perencanaan pembelajaran yang matang untuk mencapai tujuan pembelajaran secara efektif dan efisien. Dengan perkataan lain perencanaan pembelajaran berperan sebagai skenario  proses pembelajaran.
Winarno (2003:4) menyatakan, perencanaan pembelajaran adalah persipan mengajar yang berisi hal-hal yang perlu atau harus dilakukan oleh guru dan siswa dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, yang antara lain meliputi : pemilihan materi, metode, media, dan alat evaluasi. Berdasarkan pernyataan tersebut dapat dikatakan bahwa sebelum melaksanakan pembelajaran seorang guru harus membuat persiapan atau perencanaan pembelajaran yang mencakup, pemilihan materi pelajaran yang sesuai untuk mencapai kompetensi dasar terhadap mata pelajaran yang diajarkan, menentukan metode dan media yang tepat untuk mendukung proses pembelajaran, serta menentukan alat evaluasi sesuai karakteristik mata pelajaraan. Dengan demikian diharapkan tujuan pembelajaran akan dapat tercapai sesuai yang ditetapkan.
Sedangkan perencanaan pendidikan didefinisikan sebagai suatu alat untuk mengatur sistem pendidikan, penyesuaiannya dengan kebutuhan dan aspirasi seseorang dan masyarakat (Enoch, 1995:2). Selanjutnya dalam buku yang sama CE. Beeby mendefinisikan perencanaan pendidikan sebagai berikut : “Educational planning is the exersiting of foresight in determining the policy, priorities and costs of an educational system, having due regard for economic and political realities, for the system’s potensial for growth, and for the needs of the country and of the pupils served by system”.  Maksudnya, perencanaan pendidikan adalah suatu usaha melihat ke masa depan dalam hal menentukan kebijaksanaan, prioritas dan biaya pendidikan dengan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada dalam bidang ekonomi, sosial dan politik untuk mengembangkan potensi didik untuk di layani dan oleh sistem tersebut.
Indonesia termasuk salah satu negara yang dari sejak awal telah merencanakan pendidikan terutama di negara-negara sedang berkembang. Pada umumnya negara-negara sedang berkembang mulai merencanakan pendidikan sebagai perencanaan yang khusus dimulai sekaitar tahun 1950an, sedangkan negara negara Eropah dan Amerika dimulai pada t5ahun 1920an. Ini berarti negara sedang berkembang telah ketinggalan 30 tahun jika dibandingkan dengan negara Eropah dan Amerika. Dibawah ini dapat dilihat perencanaan pendidikan yang dilakukan negara asing, sebagai berikut :
Tabel 1
Perencanaan Pendidikan
 Negara-Negara Asia dan Afrika

No
Nama Negara
Mulai Direncanakan
1
India (Asia)
1951
2
Ghana (Afrika)
1951
3
Burma (Asia)
1952
4
Indonesia (Asia)
1956
5
Pakistan (Asia)
1958
6
Maroko (Asia)
1958
7
Tunisia (Afrika)
1959

            Sumber : Dasar-Dasar Perencanaan Pendidikan, Yusuf Enoch (1995)
                       
Sedangkan perencanaan pendidikan di negara-negara Eropah dan Amerika adalah sebagai berikut :

Tabel 2
Perencanaan Pendidikan
 Negara-Negara Eropah dan Amerika
No
Nama Negara
Mulai Direncanakan
1
Sovyet Rusia (Eropah)
1923
2
Francis (Eropah)
1929
3
AS (Amerika)
1933
4
Inggris (Eropah)
1944

Sumber : Dasar-Dasar Perencanaan Pendidikan, Yusuf Enoch (1995)

Untuk menindaklanjuti perencanaan pendidikan sebagaimana dalam tabel-tabel di atas diadakanlah konferensi tentang perencanaan pendidikan walaupun berskala regional. Konfrensi Regional tentang perencanaan pendidikan dapat dilihat melalui tabel 3 dibawah ini.
Tabel 3
Konferensi Regional
Tentang Perencanaan Pendidikan

No
Kawasan
Tempat
Dilaksanaan pada
1
Eropah
Paris
1959
2
Amerika Utara
Washington
1961
3
Amerika Latin
Santiago
Maret 1962
4
Asia
Karachi
Tokyo
Desember 1962
April 1962
5
Afrika
Addis Ababa
Nairobi
Mei 1961
Pebruari 1968
6
Negara Arab
Beirut
Tripoli
Pebruari 1960
April 1966

Sumber : Dasar-Dasar Perencanaan Pendidikan, Yusuf Enoch (1995)

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan guru dalam penyusunan rencana pembelajaran antara lain :
1)      Berdasarkan standar kompetensi dan kemampuan dasar yang harus dicapai siswa, serta materi dan sub materi pembelajaran, kegiatan belajar atau pengalaman belajar yang harus dilakukan siswa sesuai  yang telah dikembangkan dalam silabus.
2)      Menggunakan pendekatan atau strategi dalam mengorganisir proses pembelajaran sesuai dengan materi pelajaran yang diajarkan untuk menetukan skenario pembelajaran dengan memperhatikan model pembelajaran PAKEM (Pembelajaran Aktif Kreatif Efektif dan Menyenangkan) dan CTL (Contextual Teaching and Learning).
3)      Menggunakan metode dan media yang sesuai untuk memberikan pengalaman langsung kepada siswa dalam kegiatan pembelajaran.
4)      Menentukan penilaian dan sistem pengujian secara menyeluruh dan berkelanjutan didasarkan pada sistem pengujian yang dikembangkan dalam silabus.

B.     Langkah-Langkah Perencanaan

Langkah-langkah perencanaan yang dimaksudkan dalam judul ini adalah mencakup langkah keseluruhan perencanaan, yaitu mulai dari perencanaan strategi sampai kepada perencanaan operasional. Sebagaimana biasanya setiap orang mempunyai pandangannya sendiri-sendiri, maka isi langkah-langkah itupun tidak sama antara seorang ahli dengan ahli lainnya. Pandangan-pandangan itu dibahas dalam uraian berikut.
Morphet mengingatkan kepada kita apa yang perlu diperhatikan bila membuat perencanaan. Prosedur-prosedur yang harus diperhatikan adalah (1) pengumpulan informasi dan analisa data, (2) menyelesaikan perubahan dalam bentuk kebutuhan, (3) mengidentifikasi tujuan dan prioritas, (4) membentuk alternatif-alternatif penyelesaian, dan (5) mengimplementasi, menilai, dan memodifikasi.
Ahli lain menulis proses atau langkah-langkah perencanaan sebagai berikut:
(1)  Menentukan tujuan dan kebijakan,
(2) Menentukan alat-alat yang dipakai yang akan dipakain mencapai tujuan tersebut,
(3) Menentukan sumber-sumber pendidikan seperti materi, uang, personalia, dan sebagainya, dan
(4) Mengorganisasi yaitu memperbaiki hubungan antara orang-orang dengan kelompok.
`Proses perencanaan lain yang dikemukakan ialah: (1) mengidentifikasi tujuan, (2) melakukan forecasting dan menentukan program, (3) melakukan spesifikasi program, (4) membuat setandar performan, dan (5) melakukan reviw
Yang paling panjang diantara keempat macam langkah yang dikemnukakan disini adalah langkah perencanaan yang dibuat oleh McAshan (2005). Langkah-langkah itu adalah seperti berikut:
(1) Mewujudkan pernyataan misi dan tujuan-tujuan,
(2) Mengumpulkan informasi,
(3) Menganalisa kebutuhan,
(4) Menentukan prioritas,
(5) Menspesifikasi tujuan-tujuan,
(6) Membuat Strategi (maksudnya alternatif-alternatif),
(7) Menentukan Budget, dan
(8) Mengadakan evaluasi.
Keempat macam langkah perencanaan tersebut diatas bila digabungkan ternyata mengandung 13 unsur yaitu:
(1) Menentukan kebutuhan, yaitu tentang kebutuhan apa yang paling mendesak dalam waktu yang singkat.
(2) Menentukan tujuan/misi/ kebijakan, yaitu apa tujuan diadakannya upaya tersebut dan kebijakan apa yang semestinya dilakukan dalam melaksanakan kgiatan.
(3) Mencari informasi/data, yaitu memperoleh data-data yang paling akurat
(4) Melakukan forecasting dan memprogram,
(5) Melakukan prioritas, yaitu apa yang pertama dilakukan dan apa yang terakhir
(6) Menspesifikasi tujuan, mana yang paling spesifik untuk dilaksanakan
(7) Membuat standar performan, yaitu standar seperti apa yang mesti diperoleh
(8) Menentukan alat-alat, yaitu alat apa yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan dimaksud.
(9) Membuat alternatif-alternatif pemecahan, yaitu apabila mendapat kesulitan, alternative-alternatif apa kelas yang dilakukan untuk menyelesaikannya
(10) Menentukan /mencari sumber-sumber pendidikan, yaitu dari mana sumber pendidikan akan diperoleh
(11) Menentukan budget, yaitu berapa anggaran yang diperlukan, berapa mendesak dan berapa tambahannya kelas
(12) Mengorganisasikan orang-orang, dan mengimplementasikan orang-orang, dan
(13) Mengimplementasi/menilai/merevisi/memodifikasi.
Diantara unsur-unsur diatas ada yang tumpang tindih atau dapat dijadikan satu karena sifat-sifatnya yang mirip. Mencari informasi misalnya dapat dijadikan satu dengan forecasting dan memprogram. Atau mencari informasi dapat digabungkan dengan kebutuhan. Atau mencari informasi dapat digabungkan dengan kebutuhan atau mencari sumber-sumber pendidikan. Melakukan prioritas sudah implisit didalam penentuan tujuan. Begitu pula halnya dengan menentukan alat-alat, menentukan alternatif pemecahan, dan menentukan budget dapat dijadikan 1 sebab, ketiga kegiatan itu pada hakikatnya merupakan satu rumpun kegiatan. Mengorganisasi orang-orang dapat dimasukkan kedalam mengimplementasi sebab mengorganisasi adalah dimaksudkan sebagai persiapan implementasi.
Dengan demikian langkah-langkah perencanaan atau proses perencanaan adalah melalui tahap-tahap sebagai berikut:
1.      Menentukan kebutuhan atas dasar antisipasi terhadap perubahan lingkungan atau masalah yang muncul. Bila kebutuhan banyak diadakan prioritas
2.      Melakukan forecasting/ramalan, menentukan program, tujuan, dan misi perencanaan. Bila kebutuhan banyak diadakan prioritas.
3.      Menspesifikasi tujuan.
4.      Membentuk/menentukan standar performan.
5.      Menentukan alat/ metode/ alternatif pemecahan.
6.      Melakukan implementasi dan menilai
7.      Mengadakan reviuw
Dari ketujuh langkah itu, langkah pertama dan kedua termasuk perencanaan strategi, sedangkan langkah ketiga sampai dengan langkah ketujuh termasuk perencanaan operasional.  Pembahasan tentang dua langkah pertama sudah dilakukan pada uraian di atas, sedangkan pembahasan langkah-langkah pada perencanaan operasional dilakukan pada uraian berikut

C. Menspesifikasi Tujuan Perencanaan
Untuk menyelesaikan misi berikut oleh para perencana, terlebih dahulu tujuan umum dalam program strategi perlu diidentifikasi untuk selanjunya di spesifikasi. Tujuan umum itu akan menjadi beberapa tujuan khusus yang jelas dan dapat diukur. Menganalisa tujuan umum menjadi tujuan yang spesifik tidak dapat dilakukan dalam satu kali uraian, melainkan dengan uraian bertahap atau langkah/analisa yang bertahap.
Kaufman (2002) menyebutkan analisa bertahap ini sebagai analisa misi, analisaa fungsi, dan analisa tugas. Analisa fungsi beliau bagi lagi menjadi analisa tinggi. Analisa tingkat satu, analisa tingkat dua, analisa tingkat tiga, dan seterusnya. Banyaknya analisa tingkat fungsi ini tergantung pada sifat fungsi tersebut.  Makin komplek fungsi itu makin banyak tingkat analisanya. sebaliknya sangat mungkin suatu fungsi hanya terdiri dari dua rumah, atau bahkan cukup satu tingkat saja.
Seperti diketahui bahwa perencanaan adalah hubungan antara apa yang ada sekarang (what is) dengan bagaimana seharusnya  (what should be) yang bertalian dengan kebutuhan, penentuan tujuan, prioritas, program, dan alokasi sumber. Perencanaan dalam hal ini menekankan kepada usaha mengisi kesenjangan antara keadaan sekarang dengan keadaan pada masa yang akan dating yang sesuai dengan apa yang dicita-citakan, yaitu menghilangkan jarak antara keadaan sekarang dengan keadaan mendatang yang diinginkan.

D. Analisa Misi Perencanaan
Suatu misi perencanaan pendidikan untuk meningkatkan mutu lulusan SMA misalnya, perlu membahas arti mutu itu bagi lulusan SMA terlebih dahulu sebelum melakukan analisa misi. Sebab pengertian mutu itu akan menentukan bentuk/isi analisa misi. Mutu lulusan SMA tentu tidak sama artinya dengan mutu barang dagangan atau dengan mutu tanaman kedelai misalnya.
Mutu lulusan SMA harus ditinjau dari segi tujuan pendidikan SMA, bukan hanya ditinjau dari beberapa proses yang dapat diterima di perguruan tinggi. Bukan pula ditentukan oleh berapa skor rata-rata mereka dalam satu kelas atau secara individual, sebab skor yang akan tercantum dalam raport sekarang sebagian besar mencerminkan kemampuan kognisi.
Tujuan pendidikan nasional Indonesia adalah membentuk manusia berkembang seutuhnya suatu perkembangan total yang mencakup segala aspek individu. Wal;aupun tujuan pendidikan disekolah-sekolah umum tidak sama dengan tujuan disekolah-sekolah kejuruan, namun semua aspek individu itu patut dikembangkan hanya bobot usaha perkembangan itu terhadap aspek-aspek tersebut tidak sama bagi semua jenis sekolah.
Perkembangan total mencakup aspek afeksi, kognisi, dan keterampilan atau pikiran perasaan, kemauan, dan karya. Afeksi sudah mencakup perasaan dan kemampuan. Oleh dsebab itu misi ini dapat dibagi menjadi 3 bagian. Dengan kata lain misi yang dipikul pada para perencana sebagai usaha meningkatkan mutu pendidikan SMA adalah berupa peningkatan perkembangan para siswa secara total yang menekankan pada aspek akpesi, kognisi, dan keterampilan. Dalam hal ini bagian-bagian misi/ perkembangan total adalah afeksi, kognisi, dan keterampilan. Inilah yang disebut analisa misi. Bagian-bagian ini disebut fungsi. Jadi fungsi perkembangan total para siswa adalah afeksi, kognisi, dan keterampilan.
Contoh yang kedua adalah suatu misi yang meningkatkan kesejahteraan para guru dan personalia sekolah lainnya. Analisa misi disini dimulai dengan memahami arti kesejahteraan, mengapa kesejahteraan perlu ada, diperlukan siapa kesejahteraan itu, bila kesejahteraan itu diperoleh dan bagaimana memperoleh kesejahteraan tersebut. Kesejahteraan dalam artian umum adalah keadaan perasaan seseorang yang dapat memenuhi sebagian atau seluruhnya dari apa yang ia butuhkan dan perasaannya merasa senang, aman dan nyaman.
Demikian juga dengan output yang diinginkan. Output sekolah pada hakikatnya adalah prestasi sekolah yang dihasilkan oleh proses pembelajaran dan manajemen sekolah. Output dapat diklassifikasikan menjadi dua, yaitu output prestasi akademik (academic achievement) dan output non akademik (non academic achievement) Output prestasi akademik misalnya NUN dan NUS, lomba karya ilmiyah remaja, lomba pidato Bahasa Inggris, lomba matematika, lomba Fisika, cara-cara berfikir (kritis, kreatif/divergen, nalar, rasional, induktif, deduktif, dan ilmiah).
Sedangkan output non akademik seperti keingintahuan yang tinggi, harga diri, akhlak, budi pekertai, perilaku sosial yang baik seperti bebas narkoba, kejujuran, kerjasama yang baik, rasa kasih sayang yang tinggi terhadap sesama, solidaritas yang tinggi, toleransi, kedisiplinan, kerajinan, prestasi oleh raga, kesenian, dan kepramukaan.(Diknas, 2007:16-17)

E. Tujuan Perencanaan Pendidikan
Setiap perencanaan pada umumnya memiliki satu tujuan yaitu  perwujudan perencanaan itu sendiri yang sesuai dengan yang diinginkan. Kalau ada yang memiliki lebih dari satu tujuan, berarti para perencana bekerja rangkap, mengerjakan beberapa perencanaan sekaligus. Mengapa perencanaan pada umumnya memiliki satu tujuan?.  Sebab pertama, adalah para manajer pendidikan sebelum membentuk panitia perencana, pada umumnya sudah melihat satu kebutuhan untuk segera dipenuhi. Kebutuhan ini kemudian diserahkan kepada panitia untuk diteliti dan dianalisa sebagai bahan perencanaan. Sebab kedua, adalah tidak efektif kalau mengerjakan perencanaan bertujuan jamak atau mengerjakan beberapa perencanaan sekaligus. Sebab ketiga, adalah karena data terbatas, karena itu dibuat prioritas terhadap kebutuhan yang paling mendesak
Tujuan ada dua macam yaitu tujuan ideal dan tujuan yang mungkin dapat dicapai. Tujuan ideal ialah ide yang dicita-citakan sebagai sesuatu yang terbaik. Sedangkan tujuan yang mungkin dapat dicapai adalah gambaran ideal berdasarkan kemampuan sumber-sumber pendidikan yang tersedia yang diperkirakan dapat diselesaikan. Kedua macam tujuan tersebut merupakan tanggung jawab para perencana untuk merealisasikannya. Kedua tujuan itu merupakan misi yang harus dipikul oleh para perencana pendidikan. Untuk menyelesaikan tujuan-tujuan tersebut para perencana mengembangkan program yang kadang-kadang disebut program strategi. Misi itu adalah mempresentasikan semua tujuan (tujuan umum) dari program yang dikembangkan oleh para perencana. Program untuk merealisasi tujuan atau misi perencanaan perlu dinilai terlebih dahulu sebelum dilaksanakan. Saw dan Geonar (1992) mengembangkan penilaian program yang berorientasi  kepada tujuan dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1.      Para peerncana partisipatori diberi penjelasan akan tujuan program-program beserta indikator-indikatornya.
2.      Bila program memiliki beberapa tujuan, maka priorotas tujuan dicek lagi melalui ratin yang dilakukan oleh seluruh anggota
3.      Para perencana mengadakan pertemuan membahasa hasil rating dan memberikan pertimbangan-perteimbangan serta memautuskan tujuan dan indikator-indikator tersebut.
4.      Untuk lebih meyakinkan akan kebenaran program untuk merealisasi tujuan, dicarikan pendapat di luar pim. Petandana seperti beberapa guru/dosen, beberapa siswas/mahasiswa dan beberapa tokoh masyarakatl irang tua siswa.
  Robbins membedakan antara tujuan nyata dan tujuan tertulis. Tujuan nyata adalah realisasi tujuan itu dalam kegiatan pendidikan sehari-hari. Sedangkan tujuan tertulis adalah dokumentasi yang berisi tujuan yang akan dikejar oleh para perencana atau pelaksana pendidikan. Biasanya tidak terjadi kesamaan yang perisis antara tujuan nyata dengan tujuan tertulis. Tujuan nyata selalu lebih rendah dari pada yang diharapkan oleh tujuan tertulis. Apa sebab demikian?
Sebab tujuan pelaksana dengan tujuan organisasi pendidikan tidak selalu sama. Antara kemauan individu pelaksana pendidikan tidak selalu sama. Antara kemauan iondividu pelaksana pendidikan dengan yang diinginkan oleh organisasi selalu ada jurang walaupun mungkin tidak lebar. Organisasi tidak dapat kemauan semua personalianya persis seperti kemauannya.ini pula sebabnya mengapa para manejer memasukkan pekerjaan manejer strategi kedalam perencanaan dengan istilah-istilah seperti manajemen strategi dan pengembangan rencana manejemen seperti telah diuraikan diatas. Ialah dengan maksud untuk menyempitkan jurang atau mengecilkan kesenjangan antara tujuan nyata dengan tujuan tertulis.
Untuk maksud yang sama Cohan dengan teman-temannya mengembangkan penilaian kesiapan sebagai alat menilai program. Penilaian kesiapan menilai sampai dimana kemajuan perkembangan program itu sama majunyan atau suksesnya bila ia dilaksanakan. Dilakukan dengan cara mengundang para pelaksana pendidikan memberi respon terhadap program tersebut. Data hasil respon/ penilaian itu dianalisa dan disampaikan kepada para menejer dan para perencana untuk dibandingkan dengan program yang telah dibuat, sebagai bahan revisi program bila diperlukan.
            Tujuan yang diwujudkan dalam perencanaan strategi sebagai misi perencanaan itu perlu dioprasionalkan agar dapat dilaksanakan. Usaha mengoprasionalkan disini tidak hanya terbatas kepada menspenifikasi tujuan, melainkan juga sampai kepada usaha menyel;esaikan tujuan-tujuan yang spesifik tersebut. Dengan kata lain perencanaan operasional berusaha menspesifikasi tujuan, melainkan juga sampai kepada usaha menyelesaikan tujuan-tujuan yang spesifik tersebut. Dengan kata lain perencanaan operasional berusaha menspesifikasi tujuan dan memecahkan tujuan menjadi kenyataan dengan berbagai alternatif pemecahan.
Sesudah tiap-tiap tujuan memiliki alternatif-alternatif pemecahan dan sesudah dipilih alternatif yang terbaik, maka perencanaan operasional maju selangkah lagi ialah mengimpelementasikan program tersebut dalam kegiatan pendidikan yang nyata di lapangan. Setelah tiba waktunya kegiatan nyata ini dinilai dan direviu apakah program itu memberi hasil seperti yang diharapkan atau belum. Hasil ini menentukan tindakan tim perencana berikutnya, yaitu berhenti karena gagal sama sekali, atau mengulang dengan program yang direvisi.
            Berdasarkan beberapa uraian di atas dapat disimpulkan bahwa tujuan perencanaan pendidikan pada dasarnya adalah untuk menetapkan apa dan bagaimana yang harus dilakukan dan bagaimana melakukan agar pendidikan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan yang diharapkan oleh generasi pada masa mendatang.
    
F. Mengelola Pendidikan
Mengelola pendidikan terdiri dari dua kata yaitu “mengelola” dan “pendidikan”. Mengelola berasal dari kata “kelola” yang artinya mengendalikan, menyelenggarakan, menjalankan, mengurus. Sedangkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990:410) menyebutkan, mengelola berarti proses, cara perbuatan mengelola atau proses melakukan perbuatan tertentu dengan menggerakkan tenaga orang lain. Menurut Echols dan Shadily (1996:372), mengelola disebut “manage” berarti mengurus, mengatur, melaksanakan, mengelola atau memperlakukan.
            Pendidikan kata dasarnya ”didik” yang artinya pelihara. Mendidik berarti  memelihari. Didikan berarti hasil mendidik. Pendidikan berarti orang yang melakukan didik. Pendidikan adalah proses pengubahan sikap seseorang agar menjadi dewasa melalui upaya-upaya pengajaran dan latihan (KBBI, 1990:204). Ada beberapa istilah yang dipakai untuk mengatakan pendidikan yaitu : Paedagogie, dan  untuk mengatakan pendidikan disebut dengan “paedagogik”. Paedagogik berasaldari bahasa Yunani yaitu Paedagogia yang artinya “pergaulan dengan anak-anak”.     
Paedagogis berasal dari istilah paedagogos yaitu seorang pelayan atau budak pada zaman Yunani Kuno yang pekerjaannya mengantar dan menjeput anak ke dan dari sekolah, termasuk di rumah Paedagogos berasal dari kata “paedos” dan “agoge”. Paedos artinya anak dan ”agogge” artinya membimbing atau memimpin. Jadi pada saat itu paedagogos dianggap pekerjaan yang rendah karena pelayan. Namun sekarang istilah itu telah mulia karena dipersamakan artinya dengan pendidikan atau ahli didik, pendidik atau guru.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. (UU RI No 20 / 2003) Sedangkan Manullang (2008) Pendidikan adalah suatu proses pembentukan karakter untuk memanusiakan manusia.
Pendidikan menurut John S. Brubacher dalam Suwarno (2006:20), adalah proses pengembangan potensi kemampuan, dan kapasitas manusia yang mudah dipengaruhi oleh kebiasaan, kemudian disempurnakan dengan kebiasaan-kebiasaan yang baik, didukung dengan alat yang disusun sedemikian rupa sehingga pendidikan dapat digunakan untuk menolong orang lain atau dirinya sendiri dalam mencapai tujuan-tujuan yang ditetapkan. Sedangkan Redja Mudyahardjo (1998:3) mengatakan, pendidikan adalah segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup.
Setiap negara di dunia memiliki tujuan pendidikan yang berbeda-beda. Menurut Suwarno (206:33), tujuan pendidikan di Indonesia terdiri dari : 1) Tujuan Nasional, 2) Tujuan Institusional, 3) Tujuan Kurikuler, dan 4) Tujuan Instruksional.
1)      Tujuan nasional adalah tujuan pendidikan yang ingin dicapai oleh suatu bangsa, yaitu untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,sehat, berilmu, cakap, krestif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2)      Tujuan institusional adalah tujuan pendidikan yang ingin dicapai oleh lembaga pendidikan
3)      Tujuan kurikuler adalah tujuan pendidikan yang ingin dicapai oleh suatu mata pelajaran tertentu
4)      Tujuan instruksional adalah tujuan pendidikan yang dicapai oleh suatu pokok atau sub pokok bahasan tertentu.
Agar tujuan pendidikan sebagaimana disebut diatas, maka perlu dipedomani prinsip-prinsip penyelenggaraan pendidikan sebagaimana diatus dalam Bab III Psal 4 UU No.20 tahun 2003 yang menyatakan sebagai berikut :
a). Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak azasi manusioa, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
b) Pendidikan diselenggarakansebagai satu kewsatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multi makna. Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
c) Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
d)  Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat.
e)  Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengemdalian mutu layanan pendidikan.
Selain dari tujuan dan prinsip penyelenggaraan pendidikan, yang tidak kalah pentingnya adalah esensi pendidikan yang oleh Manullang dan Milfayetty (2005:40-41) mengatakan adalah, sifat-sifat dasar yang harus ada dalam pendidikan supaya efektif membentuk kepribadian. Untuk merealisasi pendidikan yang ingin dicapai tersebut pemerintah menetapkan beberapa standar yang berkaitan dengan pendidikan yang dituangkan dalam UU No. 20 tahun 2003. Menurut UU No. 20 tahun 2003,  Standar Nasional Pendidikan terdiri atas : 1) Standar isi, 2) Standar Proses, 3) Standar kompetensi lulusan, 4) standar tenaga kependidikan, 5) Standar sarana dan prasarana, 6) Standar pengelolaan, 7) standar pembiayaan, dan 8) standar penilaian pendidikan.
Perlu digarisbawahi bahwa dalam sistem Pendidikan Nasional Indonesia dikenal beberapa komponen yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pendidikan itu sendiri yaitu : komponen tujuan pendidikan itu sendiri, pendidik (tenaga pendidik dan kependidikan), peserta didik (murid atau siswa), materi pendidikan, alat pendidikan, proses pendidikan, dan evaluasi pendidikan.
Pendidikan memiliki unsur-unsur dimana unsur yang satu dengan lainnya memiliki keterkaitan dan ketergantungan, yaitu : 1) Peserta didik (siswa), 2) Pendidik (guru), 3) Interaksi pendidikan (interaksi edukatif), 4) Tujuan pendidikan, 5) Materi pendidikan, 6) Cara yang digunakan dalam mendidik (alat dan metode pendidikan), dan 7) tempat dimana pendidikan dilakukan (lingkungan pendidikan).
Peserta didik adalah subjek didik yang memiliki ciri khas dan otonomi. Ciri khas peserta didik adalah bahwa ia merupakan individu yang memiliki potensi pisik dan psykhis yang khas, sedang berkembang, yang membutuhkan bimbingan dan perlakuan manusiawi serta individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri. Peserta didik merupakan anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik,tujuan yang akan dicapai,dan kemampuan yang dikembangkan. Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan. Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal, dan informal padasetiapjenjang dan jenis pendidikan.
Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dean pendidikan tinggi. Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara tersatruktur dan berjenjang. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
Selain itu ada juga yang disebut dengan pendidikan anak usia dini. Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuka membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Kembali kepada masalah pendidik. Pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanakaan pendidikan dengan sasaran peserta didik, dengan keharusan untuk memiliki wibawa beserta ketiga sendinya yang oleh Langaveld (1955:452-44) menyebutkan yaitu kepercayaan, kasih sayang dan kemampuan. Pendidik harus memiliki kewibawaan atau kekuasaan batin dalam mendidik dan menghindari penggunaan kekuasaan lahir atau kekuasaan yang semata-mata didasarkan kepada beberapa unsur wewenang jabatan.  Pendidik atau tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggarakan pendidikan. Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitatordan sebutan lain yang sesuai dengan kekhusuannya serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Kewibawaan mendidik hanya dimiliki oleh orang-orang yang sudah dewasa baik jasmani maupun rohani. Interaksi pendidikan adalah kegiatan dimana ada yang memberi pendidikan dan ada yang menerima didikan (pembelajaran) dengan maksud agar apa yang diinginkan pendidikan itu tercapai (tujuan pendidikan) dengan memberikan bahan (materi didikan) sesuai dengan kurikulum. Untuk membelajarkan materi yang sesuai dengan kurikulum harus dilakukan dengan cara-cara yang tepat, baik konstruktif dan edukatif (memakai alat dan metode) serta harus memiliki tempat tertentu yang nyaman dan aman melaksanakan pembelajaran.
Interaksi edukatif pada dasarnya merupakan komunikasi timbal balik antara siswa sebagai peserta didik dengan guru sebagai pendidik dengan maksud agar tujuan pendidikan dapat tercapai dengan menempuh beberapa proses termasuk proses berkomunikasi intensif dengan memanipulasi isi, metode serta alat-alat pendidikan. Sedangkan materi pendidikan adalah bahan-bahan yang akan ditransfer kepada peserta didik dengan harapan agar apa yang diberikan tersebut dapat menjadi milik peserta didik tenpa mengurangi apa yang dimiliki oleh pendidik. Dalam sistem pendidikan persekolahan, materi yang akan diajarkan telah dikemas sedemikian rupa dalam bentuk yang disebut kurikulum yang akan disajikan sebagaisarana untuk mencapai tujuan.
            Alat atau metode pendidikan merupakan dua sisi dari satu mata uang. Alat dan metode dapat diartikan sebagai suatu yang diadakan dan dilakukan dengan sengaja uantuk mencapai tujuan pendidikan. Alat pendidikan dapat dibedakan atas dua yaitu alat pendidikan yang bersifat preventif dan alat atau metode pendidikan yang kuratif. Alat pendidikan yang preventif dimaksudkan agar dapat mencegah terjadinya hal-hal tidak dikehendaki, seperti larangan, pembatasan, peringatan sampai pada hukuman. Sedangkan alat pendidikan yang bersifat kuratif dimaksudkan alat pendidikan yang bertujuan untuk memperbaiki seperti ajakan, contoh, nasihat, dorongan, pemberian tanggung jawab dan kepercayaan, serta penjelasan, bahkan jika perlu termasuk hukuman.
Dengan demikian, pendidikan adalah suatu proses perubahan sikap agar seseorang itu menjadi manusia yang seutuhnya atau dengan kata lain memanusiakan manusia. Mengelola pendidikan berarti melaksanakan suatu proses agar sesorang manusia menjadi manusia yang sempurna, manusia yang mengetahui akan hak dan kewajibannya, manusia yang bermanfaat bagu manusia lainnya serta manusia yang mengabdi kepada Tuhan menurut agama dan kepercayaannya.
Berpedoman kepada definisi tentang ”mengelola” dan ”pendidikan” di atas, maka mengelola pendidikan dapat diartikan sebagai pengurusan, pengembangan dan peningkatan pendidikan. Oleh sebab itu untuk mendapatkan hasil pengurusan yang maksimal, pengembangan yang maksimal, dan peningkatan pendidikan yang baik harus didahului dengan perencanaan yang baik pula. Artinya langkah pertama dan utama yang semestinya dilakukan adalah menyusun perencanaan yang efektif.











BAB III
PENUTUP

A. Simpulan

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut :
1. Bahwa Pendidikan memiliki unsur-unsur yang satu sama lainnya harus memiliki keterkaitan dan ketergantungan, yaitu : 1) Peserta didik, 2) Pendidik, 3) Interaksi pendidikan (interaksi edukatif), 4) Tujuan pendidikan, 5) Materi pendidikan, 6) Cara yang digunakan dalam mendidik (alat dan metode pendidikan), dan 7) tempat dimana pendidikan dilakukan (lingkungan pendidikan). Dengan kata lain tak satupun diantara unsur tersebut yang memeiliki kelemahan.
2. Bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara

       3. Tujuan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi atau tujuan organisasi pendidikan tidak selalu sama. Namun bagaimanapun perbedaannya dalam hal tertentu adalah sama yaitu peningkatan kualitas pendidikan. Demikian juga antara kemauan individu pelaksana dengan kemauan pendidikan tidak selalu sama. Antara kemauan individu pelaksana pendidikan dengan yang diinginkan oleh organisasi selalu ada jurang walaupun mungkin tidak lebar.
     4.  Bahwa Organisasi tidak dapat memenuhi kemauan semua personalianya persis seperti keimginannya. ini pula sebabnya mengapa para manejer memasukkan pekerjaan manejer strategi kedalam perencanaan dengan memakai beberapa istilah seperti manajemen strategi dan pengembangan rencana. Sebagaimana telah diuraikan diatas, maka manajemen strategis dilakukan dengan maksud untuk menyempitkan jurang atau mengecilkan kesenjangan antara tujuan nyata dengan tujuan tertulis.
     5.  Bahwa pengelolaan sekolah yang baik dan berkualitas hanya dapat diperoleh melalui perencanaan yang baik.
























DAFTAR PUSTAKA


Amirin, Tatang.  M. 1996.  Pokok-Pokok Teori Sistem     Jakarta:Rajawali.

Brubacher, J.S. (1947). A History of the Problems of Education. New York & London: McGraw-Hill Book Co, Inc.

Enoch, Jusuf.  1995   Dasar-Dasar Perencanaan Pendidikan   Jakarta: Bumi Aksara

Fathoni, Abdurrahmat. H.    2006    Oeganisasi dan Manajemen Sumber Daya Manusia.  Jakarta: Rinneka Cipta.

Handoko, T. Hani.  1986   Manajemen Edisi II.  Yokyakarta:BPFE

Indrafachrudi, Soekarto.  1994.  Mengantar Bagaimana Memimpin Sekolah.  Jakarta:Ghalia Indonesia.

Koster, W. (2000). Pengaruh Input Sekolah terhadap Outcome Sekolah: Survai di SLTP Negeri DKI Jakarta. dalam Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, No.025, edisi September. [on line].

Manullang dan Milfayetty.  2005.   Esensi Pendidikan IQ-EQ-SQ    Medan:Yayasan Refleksi Pendidikan

Nisjar, Karhi dan Winardi   1997  Teori Sistem dan Pendekatan Sistem Dalam Bidang Pendidikan.   Bandung:Mandar Maju.

Usman, Husaini. 2006  Manajemen, Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan. Jakarta :BumiAksara

Winardi,   1992.  Azas-Azas Manajemen     Bandung:Mandar Maju

Tidak ada komentar: